Yusran Aspar |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Dalam
keterbatasan anggaran APBD tidak mengurangi semangat untuk berbuat
sesuat bagi mensejahterakan rakyat, sebagai contohnya minimal untuk
membangun peternakan sapi agar masyarakat bisa sejahtera, hal ini
diungkapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar bebearapa waktu lalau
“Mudah-mudahan apa yang saya canangkan bisa terlaksana, saya akan
bangunkan model baru untuk mengentaskan kemiskinan dan di dalam APBD
kita tahun ini sebenarnya sudah ada yaitu membangun kampung ternak
langsung, sapi-sapi warga kita kumpulkan dalam satu pemukiman, kemudian
di sekitarnya itu ada pengusaha yang langung berminat untuk menanam tebu
dan serbung dan membangun biotanol, sehingga masyarakat miskin bisa kita
pekerjakan di situ,” jelasnya.
Di sebelahnya lanjut Bupati, ada kandang sapi seperti di Trunen, sapi-sapi yang dulu yang ditebar yaitu sapi rakyat kemudian diambil, lalu dimasukkan ke kandang, kemudian kotoran sapi dikelola menjadi biogas, biogas ini untuk bahan bakar mesin genset penerangan.
Air bersih pun dibangunkan seperti di Babulu Laut, ini juga kata dia
termasuk menjadi pelayanan publik yang banyak orang tidak tahu bahwa di
PPU ini ada air baku yanag diolah kemudian langsung bisa diminum.
“Di beberapa desa di Rawa Sebakung, Kecamatan Babulu, alhamdulillah model-model seperti pelayanan publik seperti inilah yang harus kita kembangkan ke depan, beberapa waktu lalau kita sudah menetapkan desa mantap, dengan menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT) artinya untuk mengurus KTP cukup berhadapan dengan operator, selain itu di kecamatan juga sudah ada yang dinamakan Paten (Pelayanan Terpadu Kecamatan), walaupun belum seratus persen berjalan, baik pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, tetapi kita sudah memulai memberikan kemudahan kepada masyarakat yang dulunya IMB itu saya yang menandatangani,” lanjutnya.
IMB dua atu tiga tahun yang lalu belum ditandatangani oleh pejabat
bupati yang lama, kini bupati yang menjabat kemudian yang menyelesaika
semua itu, nah kedepan sudah tidak ada persoalan lagi, cukup sampai di
kecamatan, demikian pula denga persoalan Rumah Sakit, karena rumah sakit
ini adalah merupakan kebutuhan dasar, maka pelayanannya juga harus yang
terbaik, cari aplikasi yang terbaik berkaitan denga tiu, pelajari mana
yang bisa diterapkan di PPU ini
“Nah saya ingat ketika pertama saya hadir di PPU pada periode kedua saya rapat dengan jajaran Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, saya menyampaikan gagasan untuk pengadaan obat, saya kurang paham apakah gagasan saya berjalan, jika tidak dimana benturan dan hambatannya, hal tersebut tidak pernah disampaikan fit back kepada saya, apa persoalannya, dulu saya ingat betul kerja sama dengan farmasi besar atau istilah pedagang besar farmasi,” paparnya.
Yusran menggagas ada semacam beauty contest lalu dengan itu Pemerintah Kabupten PPU melakukan kerjasama dalam hal pengadaan obat, kepada instansi terkait silakan menyusun Kerangka Acuan Kerjanya (KAK), farmasi silahan menitip obat di sini yang sudah menang beauty contest disiapkan fasilitas gedung, saat diperlukan obat tinggal amabil, bulan depan atau tiga bulan kemudian pemerintah bayar.
“Saya yakin banyak farmasi yang mau, nah kalau ada benturan di aturan atau ketentuan komunikasikan, sampikan ke saya dulu, saya akan terobos, karena ada kalanya terdapat kesalahan pada aturan, meski demikian kita bisa perbaiki, kita bisa berikan saran kepada Pemerintah Pusat, contoh kereta api khusus itu definisinya di dalam PP adalah diperuntukkan untuk menunjang usaha pokoknya, itu sebabanya Rusia belum bisa bergerak karena PP-nya cukup menghambat, kita mita supaya diubah PP, supaya bisa untuk angkutan barang, multi poros bahkan bisa untuk angkutan penumpang, alhamdulillah diterima saran kita karena memulai kereta api di Kalimantan yang seperti itu tidak bisa dilakukan seketika seperti yang ada di dalam PP, dalam Kepmen, kalau ada aturan yang menghambat dengan cara aturan seperti itu saya bisa gunakan descrepsi saya buat Perbupnya kemudian saya bisa berargumentsi di Jakarta,” jelasnya.
Masih kata dia, saat dengan Menteri Agraria, tata ruang Kabupten PPU kata dia prosedurnya selalau bertele-tele, terkesan lambat, tata ruang provinsi disusun berdasarkan tata ruang kabupten, tata ruang nasional disusun berdasarkan tata ruang provinsi, lima tahun baru selesai dan ditandatangani, padahal direncanakan sebelum tahun kelima, begitu disahkan sudah ketingalan zaman, sudah tidak up to date lagi.
“Nah lalau saya suruh ubah, bagaimana kalau kita balik tetapkan dulu
kawasan strategi nasionalnya, Pemerintah Pusat tinggal tetapkan, ketuk
palu di pusat, terserah siapa yang akan menjadi komandannya, tunjukkan
ke gubernur, ini kawasan setrategi nasional jangan diganggu selebihnya
itu urusan daerah, urusan otonomi, karena memang prinsip otonomi adalah
berhak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri," kata Yusran.
"Saya
sampaikan seperti itu jadi menteri sampai pukul-pukul kepala. Betul juga
yang selama ini kita bayak pejabat yang dipenjara gara-gara tata ruang,
nah kalau sudah seperti itu akan jelas semua persoalannya, misalya
kawasan strategis nasional bidang pertanian, lahan pertanian
berkelanjutan, tetapkan mana lahannya, kawasan konservasi, kawasan cagar
alam, tahura dan lain sebagainya, tetapkan secara konkret, kemudian
titip kepada gubernur, dengan demikian semua bisa terselesaikan,” ujar Yusran. (humas8)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar