Juli 18, 2016

Yusran : Yang Betul Membayar Dicicil, Bukan Membangun Dicicil


Rencana Pemda Ajukan Usulan Pinjaman Rp 1 T ntuku Pembangunan Daerah


Yusran Aspar
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H Yusran Aspar sangat mendukung rencana pemerintah daerah (Pemda) melakukan pinjaman dana dari pihak ketiga untuk membiayai proyek infrastruktur. Menurutnya, upaya pengajuan pinjaman dana pembangunan kepada pihak ketiga merupakan langkah tepat dan cerdas di saat keuangan daerah semakin merosot seperti saat ini. 

“Kebiasaan membangun dengan dicicil itu salah tetapi yang benar adalah dengan membangun dibayar mencicil.  Oleh karena itu, upaya pengajuan pinjaman dana pembangunan kepada pihak ketiga merupakan langkah tepat dan cerdas di saat keuangan daerah semakin merosot,” kata Yusran Aspar belum lama ini. 

Menurutnya, saat ini banyak orang terjebak dalam suatu aturan yang pada akhirnya akan berdampak pada lambatnya kemajuan bagi daerah sendiri. Dengan kata lain segala gagasan yang dilakukan benar-benar  untuk kemaslahatan masyarakat, tetapi  harus dihadapkan pada sebuah aturan yang pada dasarnya aturan tersebut merupakan produk daerah itu sendiri. 


Oleh karena itu lanjutnya, untuk membangun sebuah daerah yang maju termasuk di Kabupaten PPU, dibutuhkan kerja sama dan dukungan semua komponen, baik pemerintah daerah maupun masyarakat luas di daerah itu sendiri. “Ibaratnya ketika kita akan membeli sebuah motor, tidak dapat dengan cara kita cicil. Misalkan tahun ini membeli sebuah bannya,  selanjutnya membeli joknya dan sebagainya, kemudian setelah lima tahun baru kita rakit. Maka sebagian barang tersebut pasti ada yang rusak. Begitu juga pembangunan yang kita laksanakan tentunya tidak dapat dilaksanakan dengan dicicil, “jelas Yusran. 

 Dikatakan dia, masalah hutang daerah tersebut telah dikaji dengan sebaik-baiknya. Prosesnya lanjut dia,  misalkan pemda PPU melakukukan hutang sebesar 1 Triliun dengan jangka pengembalian selama 10 tahun kedepan untuk pengerjaan pembangunan-pembangunan strategis di daerah ini.  

 “Dengan pinjaman ini, pastilah sebagian besar pembangunan yang kita rencanakan di PPU seperti jalan, listrik, bendungan, Waterpront City dan sebagainya akan terlaksana dan dapat dinikmati bersama. Kemudian setiap tahun pemda tinggal membayar cicilan sebesar Rp 100 miliar selama 10 tahun. Pastilah ini tidak ada persoalan selama betul-betul memang dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, “ujarnya. 

Menurut ia, peminjaman dana dari pihak ketiga bukan hal yang tabu, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang semakin kritis, seiring menurunnya dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat. Ia juga menjelaskan pembangunan daerah sebaiknya dilakukan sekaligus untuk mengantisipasi inflasi yang semakin meningkat setiap tahunnya. Selain itu, lanjutnya, dalam kondisi perekonomian saat ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mendorong investasi daerah agar terbuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Langkah yang diusulkan pemerintah daerah meminjam dana untuk membiayai pembangunan itu paling tepat, karena kas daerah semakin menipis. Kami harapkan legislatif dapat mendukung rencana peminjaman dana untuk keberlangsungan pembangunan daerah itu,” tambahnya. 

 Senada itu, Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar, sebelumnya mengatakan pemerintah daerah masih menelaah rencana meminjam dana dari pihak ketiga untuk membiayai proyek infrastruktur di daerah setempat.
Rencana peminjaman dana itu untuk menutupi pembiayaan proyek infrastruktur yang sedang dan akan dilakukan tersebut sehubungan dengan menyusutnya APBD. 

Pemerintah Kabupaten PPU, berencana mengajukan pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. PT SMI adalah perusahaan pelat merah atau badan milik negara yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah. (humas6)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM