Rencana Pemda Ajukan Usulan Pinjaman Rp 1 T ntuku Pembangunan Daerah
Yusran Aspar |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID- Bupati Penajam Paser Utara
(PPU), H Yusran Aspar sangat mendukung rencana pemerintah daerah (Pemda) melakukan
pinjaman dana dari pihak ketiga untuk membiayai proyek infrastruktur. Menurutnya,
upaya pengajuan pinjaman dana pembangunan kepada pihak ketiga merupakan langkah
tepat dan cerdas di saat keuangan daerah semakin merosot seperti saat ini.
“Kebiasaan membangun
dengan dicicil itu salah tetapi yang benar adalah dengan membangun dibayar
mencicil. Oleh karena itu, upaya
pengajuan pinjaman dana pembangunan kepada pihak ketiga merupakan langkah tepat
dan cerdas di saat keuangan daerah semakin merosot,” kata Yusran Aspar belum
lama ini.
Menurutnya, saat ini
banyak orang terjebak dalam suatu aturan yang pada akhirnya akan berdampak pada
lambatnya kemajuan bagi daerah sendiri. Dengan kata lain segala gagasan yang
dilakukan benar-benar untuk kemaslahatan
masyarakat, tetapi harus dihadapkan pada
sebuah aturan yang pada dasarnya aturan tersebut merupakan produk daerah itu
sendiri.
Oleh karena itu
lanjutnya, untuk membangun sebuah daerah yang maju termasuk di Kabupaten PPU,
dibutuhkan kerja sama dan dukungan semua komponen, baik pemerintah daerah
maupun masyarakat luas di daerah itu sendiri. “Ibaratnya ketika kita
akan membeli sebuah motor, tidak dapat dengan cara kita cicil. Misalkan tahun
ini membeli sebuah bannya, selanjutnya
membeli joknya dan sebagainya, kemudian setelah lima tahun baru kita rakit.
Maka sebagian barang tersebut pasti ada yang rusak. Begitu juga pembangunan
yang kita laksanakan tentunya tidak dapat dilaksanakan dengan dicicil, “jelas
Yusran.
Dikatakan dia, masalah
hutang daerah tersebut telah dikaji dengan sebaik-baiknya. Prosesnya lanjut
dia, misalkan pemda PPU melakukukan
hutang sebesar 1 Triliun dengan jangka pengembalian selama 10 tahun kedepan
untuk pengerjaan pembangunan-pembangunan strategis di daerah ini.
“Dengan pinjaman ini,
pastilah sebagian besar pembangunan yang kita rencanakan di PPU seperti jalan, listrik,
bendungan, Waterpront City dan sebagainya akan terlaksana dan dapat dinikmati
bersama. Kemudian setiap tahun pemda tinggal membayar cicilan sebesar Rp 100 miliar selama 10 tahun. Pastilah ini tidak ada persoalan selama betul-betul
memang dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, “ujarnya.
Menurut ia, peminjaman dana dari pihak ketiga
bukan hal yang tabu, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang semakin
kritis, seiring menurunnya dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah
pusat. Ia juga menjelaskan pembangunan daerah sebaiknya dilakukan sekaligus
untuk mengantisipasi inflasi yang semakin meningkat setiap tahunnya. Selain
itu, lanjutnya, dalam kondisi perekonomian saat ini, Pemerintah Kabupaten
Penajam Paser Utara juga mendorong investasi daerah agar terbuka lapangan kerja
bagi masyarakat.
“Langkah yang diusulkan pemerintah daerah meminjam dana untuk membiayai
pembangunan itu paling tepat, karena kas daerah semakin menipis. Kami harapkan
legislatif dapat mendukung rencana peminjaman dana untuk keberlangsungan
pembangunan daerah itu,” tambahnya.
Senada itu, Sekretaris
Kabupaten PPU, Tohar, sebelumnya mengatakan pemerintah daerah masih menelaah
rencana meminjam dana dari pihak ketiga untuk membiayai proyek infrastruktur di
daerah setempat.
Rencana peminjaman dana itu untuk menutupi pembiayaan proyek infrastruktur
yang sedang dan akan dilakukan tersebut sehubungan dengan menyusutnya APBD.
Pemerintah Kabupaten PPU, berencana mengajukan
pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. PT SMI adalah perusahaan
pelat merah atau badan milik negara yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk
membiayai pembangunan infrastruktur di daerah. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar