![]() |
Teken kerjasama Camat Didi dan Alimuddin disaksikan Bupati Kutim |
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Kerjasama pengelolaan lapangan eks STQ antar pemerintah
Kecamatan Sangatta Utara dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) disambut baik
Bupati Ismunandar. Penekenan kerjasama tersebut dilangsungkan di lapangan eks STQ disaksikan langsung Bupati Kutim dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta
undangan terhormat lainnya.
Bupati Ismunandar menegaskan kepada pengelola Bumdes, agar
kios di lapangan eks STQ
bangunannya tidak terbuat dari triplek. Ini dimaksud
agar alun-alun kebanggaan Kota Sangatta tidak nampak kumuh. “Jangan
kios-kiosnya terbuat dari triplek. Kalau bisa bangunannya dari bahan yang
bagus. Biar kelihatan indah dan nyaman,” harap Ismunandar dalam arahannya, Senin (18/4/2016).
Sedangkan, Camat Didi Herdiansyah mengatakan, pemanfaatan
lapangan eks STQ harus dimaksimalkan sebagai icon usaha peningkatan
kesejahteraan rakyat. Pedagang Kaki Lima (PKL) harus diberi ruang untuk
pengembangan usaha. PKL harus ditata agar kota Sangatta menjadi tertib, indah
dan aman.
Untuk itu antar Camat Sangatta Utara dan Bumdes telah
sepakat mengelola lapangan eks-STQ yang diteken Didi Herdiansyah selaku Camat
Sangatta Utara, dan Alimuddin Rauf sebagai ketua Bumdes Sangatta Utara. Ada
pun hak dan kewajiban dua pihak, yakni:
Pertama, melakukan pengelolaan secara baik dan
bertanggungjawab terhadap taman bersemi. Dua,
menjalankan usaha sungguh-sungguh dengan mempertimbangkan mekanisme
usaha terbuka, jujur demi kelanjutan usaha yang menguntungkan dalam skala
ekonomi. Tiga, membuat laporan tertulis secara berkala sekali dalam 6 bulan.
Ke-4, membuat catatan transksi harian. Kelima,
terbuka dalam usaha pendampingan serta arahan dari camat Sangatta Utara.
(bahar sikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar