Herlina di lokasi lahan yang berdiri bangunan Diklat. |
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID-Perjuangan Herlina warga Jl H Masdar, Sangatta Utara, Kutai Timur, tak pernah berhenti. Herlina dan keluarganya seperti Paloloi, M Alo dan rekan-rekan lainnya, menuntut keadilan terhadap pemerintah kabupaten Kutai Timur, terkait permasalahan lain milik mereka yang hingga kini pembayaran belum selesai. Kamis (30/3/2016), dilakukan pertemuan di kediaman Paloloi, mereka menuntut Pemkab Kutim segera melakukan pembayaran lahan yang memang menjadi hak mereka.
"Beberapa permasalahan lahan seperti di kompleks SMAN 2 Sangatta, itu lahan milik saya belum dibayar. Pada intinya, kami menuntut pembayaran, permasalahan sudah lama, sekolahan pun sudah ditempati," ujar Herlina kepada media ini.
Pertemuan di kediaman Paloloi |
Lanjut Herlina, masalah lain yaitu lahan milik Paloloi, yang pembayarannya pun belum, di atas lahan itu saat ini berdiri bangunan Badan Pendidikan dan Latihan di Sangatta Utara. "Kami pertanyakan, sampai saat ini pembayaran juga belum selesai. Kami sangat berharap, Pemkab Kutim memperhatikannya dan melakukan pembayaran lahan yang menjadi hak kami," imbuh Herlina yang merupakan keluarga Paloloi.
Masih kata Herlina, yang menjadi tuntutan mereka adalah lahan milik M Alo yang berada di Jl Soekarno Hatta dan rencananya dibangun taman mini, M Alo sudah menerima uang muka, namun hingga kini belum ada penyelesaian pembayaran. "Permasalahan ini sudah kami sampaikan, termasuk saat kami mengadu ke Asisten IV Pemkab Kutim Bapak H Mugeni. Alhamdulillah, beliau menyambut baik dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi kami dalam menuntut hak dan keadilan," beber Herlina. (tim kabarkaltim)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar