BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif
Dhakiri secara resmi mencanangkan pelaksanaan bulan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) tahun 2016. Sekaligus membuka Seminar K3 Nasional yang
diselenggarakan berkat kerja sama Kemnaker – RI dalam hal ini DITJEN BINWASNAKER
bersama Asosiasi Lembaga
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia
(ALPK3I).
“Saya instruksikan kepada semua
pengawas ketenagakerjaan agar turun langsung ke perusahaan. Lakukan pengawasan
dengan benar dan berikan tindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan
ketenagakerjaan,” kata Hanif
Hanif mengatakan, peringatan bulan K3
tahun 2016 ini merupakan tahun pertama bagi bangsa Indonesia untuk berjuang,
berperan aktif dan bekerja secara kolektif dan terus menerus dalam mewujudkan
Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015 menuju tercapainya Visi K3 “Kemandirian
Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020”.
Dia berharap masyarakat industri di Indonesia pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada
umumnya memiliki kemandirian dalam berbudaya K3. Budaya K3 merupakan bagian
integral dan revolusi mental dalam pembangunan nasional guna meningkatkan
produktivitas dan kesejahteraan.
“Saya mengimbau, mengajak, dan
mendorong agar semua kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah
kabupaten/kota, para cendekiawan, perguruan tinggi, organisasi profesi,
asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja, masyarakat lain-lainnya melakukan
upaya-upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing,”
kata Hanif,
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri bilang banyak kasus muncul
dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) jangan dianggap sepele. Artinya, K3
bukan hanya sebatas komitmen tapi memerlukan respon proaktif semua pihak
termasuk pengawas ketenagakerjaan.
“Banyak kasus
kecelakaan eskalator dan lift muncul. Dengan kasus ini, bukan hanya
kesadaran atau komitmen tapi juga pengawasan. Saya minta pengawas
ketenagakerjaan untuk pro aktif merespon dengan memeriksa kasus yang muncul”,
ujar Menaker Hanif.
Hanif menjelaskan
keselamatan dan kesehatan kerja harus juga dipandang sebagai hal penting untuk
peningkatan daya saing industri. Alasannya, K3 merupakan investasi dari pelaku
usaha khususnya dalam menghadapi persaingan. (are)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar