BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Belum lama ini Ketua RT 37 Karang Joang Balikpapan Utara, Samsuddin, bersama Ketua RT 55 Karang Joang Rajuddin, menyelesaikan kasus yang terjadi di wilayahnya. Kasus tersebut berupa pencurian yang terjadi di Km 16 Karang Joang, beberapa barang milik warga raib diambil pencuri.
Keresahan warga itu, ditanggapi cepat oleh Samsuddin dan Rajuddin, yagn kemudian mereka menggelar musyawarah. "Pelaku pencurian sudah tertangkap, dan diproses oleh Polsek Balikpapan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Samsuddin.
Dalam musyawarah itu, para korban menuntut agar orang tua pelaku mengganti kerugian. Orang tua pelaku pun bersedia, kendati harus menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah. (alarifin)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar