Oktober 09, 2015

Bahas Pelaksanaan Pergub No 09 Tahun 2002

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim terus melakukan terobosan dan langkah-langkah inovasi. Peningkatan PAD menjadi komitmen jajaran yang dipimpin Drs Eddy Kuswadi SE MM ini. 

Seperti belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur (pergub) No 09 tahun 2002 tentang retribusi jasa Pemprov Kaltim, pungutan rumah dinas, kendaraan dinas dan lain-lain. Acara berlangsung di Jl Kramat Dua no 42 Jakarta Pusat. 


"Acara ini penting, tetang pelaksanaan pergub no 09 tahun 2002.  Peningkatan PAD penting untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Kaltim," tegas Suyoso Nantra SSos MM, yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut.

Tampak foto di atas, Suyoso Nantra bersama Asisten IV Provinsi Kaltim  Dr Hj Meliana. Rombongan mengikuti serius kunjungan kerja penting ini di Jakarta. (tw)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM