September 12, 2015

Tak Miliki IMB, Satpol PP Tegur Pemilik Bangunan


Bangunan yang tidak memiliki IMB, ditegur petugas Satpol PP




BALIKPAPAN,KABARKALTIM.CO.ID- Sebuah bangunan yang berada di jalan Batu Butok RT.84, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, mendapat teguran dari satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Balikpapan pada kamis (10/9/15) siang, karena dianggap tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) juga bangunan tersebut berada dikawasan perumahan Pertamina.


Petugas Satpol PP yang dipimpin oleh La Asa, menyebutkan bahwa pihaknya sudah pernah memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan agar dapat membongkar sesegara mungkin bangunannya.


“Kami sudah layangkan surat peringatan kepada pemiliknya untuk membongkar bangunan itu, karena tidak memiliki IMB dan juga berada tepat dipinggir jalan yang merupakan area perumahan Pertamina,” jelas, La Asa kepada kabarkaltim.co.id, ditemui.


Bahkan menurut La Asa, surat tersebut ditandatangani langsung oleh pemiliknya yang disaksikan oleh warga sekitar, jadi tidak ada alasan lagi untuk menghindar.


“Jangan Cuma petugas terus yang disalahkan, karena kalau tidak dihiraukan akan kami bongkar paksa,”tegasnya.


Pemilik bangunan yang enggan disebutkan namanya hanya pasrah dengan teguran petugas satpol PP yang mendadak mendatanginya. (hamaruddin)



Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM