Mardjuni |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Menyikapi pemberitaan di beberapa media, Jumat (18/9/2015) tentang janji walikota Balikpapan yang akan memberikan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang telah 70 kali melakukan donor darah, ada tanggapan dari Ketua Komite Pengawas Daerah LAKIP RI Kota Balikpapan Mardjuni ST dan Ketua LSM Sapulidi Balikpapan Andi Yudhy Zakarya SH.
Pemberian beasiswa itu, dilakukan untuk memotivasi pelajar-mahasiswa lebih giat berdonor darah dan dalam rangka memperingati HUT PMI ke-70.
"Untuk semangat meningkatkan partisipasi pelajar dan mahasiswa melakukan donor darah, kami setuju saja," kata Mardjuni kepada jurnalis, Sabtu (19/9/2015).
"Namun menurut kami pemberian beasiswa itu, perlu dilihat lebih lagi. Sebab sesuai kebiasaan bagi pendonor darah, umur minimal berusia 17 tahun dan itu harus seizin orang tua. Kemudian jika akan kembali berdonor, maka setidaknya per tiga bulan sekali atau 5 kali dalam kurun waktu setahun, maksimal. Jadi dalam 5 tahun pendonor maksimal hanya bisa melakukan 25 kali," lanjut Mardjuni.
Mardjuni melanjutkan, tata cara pelaksanaan donor darah harus diketahui persis. "Untuk mencapai target 70 kali donor, harus dilakukan donor selama 14 tahun secara kontinyu. Artinya pendonor pada usia sekitar 32 tahun, baru bisa tercapai. Dan di Indonesia sudah bukan kategori pelajar atau mahasiswa lagi," kata Mardjuni. (andi firzan)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar