Januari 05, 2017

Ribuan PNS Kutim Dilantik 6 Januari 2017

Tinjau arena mutasi. (baharsikki/kk)
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Sekkab Irawansyah, Asisten Kesra Sekkab Mugeni bersama Kepala Badan Kepgawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Aspan meninjau  ruangan Akasia Gedung Serbaguna di Komplek Perknatoran Bukit Pelangi yang akan digunakan untuk pengambilan sumpah jabatan bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

Mutasi 'akbar' di lungkup Pemkab Kutim dijadwalkan digelar pada Jumat (6/1/2017) dalam dua sesi. Sesi pertama pelantikan dihelat mulai pukul 08.00 Wita sampai siang. Usai salat Jumat gerbong mutasi dilanjutkan lagi. Mutasi besar-besaran PNS untuk pejabat struktural eselon II, III, dan IV memang sudah lama ditunggu-tunggu banyak aparatur negara. Karena dua tahunan belakangan ini tidak ada penyegaran posisi jabatan. "Sewaktu Ardiansyah Sulaiman menjabat bupati Kutim,tidak pernah ada mutasi. Ini karena terikat dengan aturan. Dalam aturan bagi bupati yang hanya menjabat delapan bulan, tidak dibolehkan mutasi," kata Zainuddin Aspan.


Selanjutnya, ada pesta demokrasi Pilkada Kutim. Bupati dan wakil bupati terpilih, sesuai aturan tidak boleh mengadakan mutasi selama 6 bulan setelah dilantik. Ismunandar- Kasmidi Bulang dilantik  sebagai bupati dan wakil bupati sejak Februari 2016 silam. Nah, sampai Januari 2017 ini baru digelar mutasi.

Memang sekitar Agustus 2016 lalu, sempat heboh jadi buah bibir ada mutasi. Namun ada gejolak sedikit soal penetapan Sekkab Kutim. Psrsoalan penetapan Sekkab Kutim butuh waktu berbulan. Pasalnya hasil tim seleksi tentang pemilihan Sekkab Kutim ada selisih pendapat antara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dengan Bupati Ismunandar. Tapi masalah pemilihan Sekkab Kutim udah selesai melalui proses tahapan pengukuhan Sekkab, kemudian beberapa hari Irawansyah dilantik menjabat Sekkab Kutim oleh Bupati Ismunandar.

Berikut, selang beberapa bulan kemudian, bupati Kutim melantikan kepala BKPP Kutim. Melalui mutasi ribuan PNS untuk menduduki posisi jabatan strategis  di lingkup Pemkab Kutim merupakan tuntutan organisasi. Apalagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada yang ditiadakan, tapi ada pula SKPD yang baru. Inilah penyesuaian pergeseran posisi  untuk menduduki jabatan sesuai hasil kerja tim panitia kepangkatan dan jabatan. (ri).

 
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM