Januari 24, 2017

Kutim Belum Punya Panti Sosial


Tim penanggungjawab pembangunan. (baharsikki/kk)

SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Amandemen ke-4 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 ditulis,’pakir miskin dan anak telantar dipelihara negara’. Berkaitan dengan amanah batang tubuh UUD 1945 tersebut, hingga kini Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum berbuat maksimal. Hanya Kutim belum punya panti sosial tapi daerah lain sudah punya. Ini menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Jamiathul ketika mewakili Kepala Dinas Sosial Aspul Anwar dalam rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (23/1/2017).


Jamiathul mengungkapkan, dalam razia tim pernah mengamankan gepeng dan anjal (gelandangan dan mengemis serta anak jalanan,Red). Setelah diproses  berdasar aturan yang berlaku gepeng itu diantar ke Samarinda untuk menjalani pembinaan. Namun ketika di Samarinda, gepeng yang terjaring dalam razia di Kutim ditolak di Samarinda. Akhirnya, gepeng itu untuk sementara ditampung di rumah singgah. “Dinas Sosial Kutim mau melakukan pembinaan terhadap gepeng dan anjal tapi Kutim belum punya panti sosial. Ini kendala,” bebernya.

Sangat disayangkan, Kutim belum punya panti sosial. Padahal  usia Kutim sedang beranjak 17 tahun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) triliunan rupiah. Bahkan sejak Mugeni menjabat sebagai kepala Dinas Sosial Kutim empat tahun silam, rencana pembangunan panti sosial sudah digaungkan. Tapi sampai Januari 2017 ini Mugeni menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Kutim, namun realisasi pembangunan gedung panti sosial belum juga ada. Kendalanya, pada penyediaan lahan. Dahulu Dinas Sosial sudah membebaskan tanah di kisaran Rawa Gabus, Desa Sangatta Utara seluas 12 hektare untuk areal pembangunan panti sosial. Namun saat ini lahan itu sebagian sudah digunakan untuk bangunan gedung sekolah. Sehingga lahan untuk panti sosial sudah kurang dari ideal. 

Mendengar hal tersebut di atas, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan koordinasi intensif soal pengadaan tanah untuk pembangunan panti sosial. Coba dicari-cari lagi lahan potensial untuk pembangunan gedung panti sosial. Kalau lahannya sudah ada, Pemkab Kutim segera menganggarkan dan mengerjakan bangunan panti sosial representatif. Insya Allah tahun ini (2017) bisa mulai dikerja proyek  untuk kemanusiaan tersebut. (ri)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM