PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Masyarakat mengeluhkan limbah kayu yang diduga milik salah satu perusahaan yang berlokasi di Sotek, Penajam Paser Utara (PPU). Limbah kayu itu bisa menimbulkan banjir di kala musim hujan di wilayah Desa Bukit Subur. Parahnya lagi kini limbah kayu tersebut menutupi setengah dari lebar sungai. Kepala Desa Bukit Subur Asep Andriawan mengatakan, limbah kayu tersebut sudah mengganggu lingkungan desa.
"Limbah itu sudah membuat desa kami banjir
kala musim hujan dan kami minta pihak yang terkait untuk memperhatikan
dampak limbah milik PT BWL. Kami hanya menerima
kerugian akibat limbah tersebut. CSR kepada masyarakat Desa Bukit Subur juga belum ada," urai Asep.
Asep berharap
pemerintah PPU memberikan bantuan pengangkatan limbah dan juga
memberikan teguran atau sanksi terhadap perusahaan. Asep sempat meninjau lokasi limbah didampingi sekretaris desa dan wakil ketua BPD Bukit Subur.
"Seharusnya pihak
perusahaan menjaga kebersihan. Limbah ini
sudah jelas telah menutupi sungai, ini merupakan suatu pelanggaran dan
sudah lama kayu menumpuk di sungai ini." lanjutnya.
Sementara itu,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum PPU ,Alimuddin mengatakan, :"Jika benar bahwa
penyebab banjir adalah akibat pembuangan limbah oleh perusahaan, maka perusahaan itu harus menghentikan kegiatan
itu, dan tentu perusahaan juga mempunyai kewajiban terhadap lingkungan
sekitar perusahaannya,".
"Bukan saja banjir
yang terjadi tetapi dengan limbah yang ada itu juga bisa merusak sarana prasarana
perhubungan seperti jembatan," lanjut Alimuddin.
Sementara itu, informasi Humas PT BWL, pihak perusahaan segera menindaklanjuti ke lokasi. Disebutkan, walaupun bukan wilayah kerja mereka dan juga belum
tentu limbah kayu BWL, namun bila untk kepentingan masyarakat, pihak BWL
tentunya.tidak keberatan untuk segera membantu. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar