Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia
H Firli Bahuri
Firli Bahuri |
Ide dan gagasan yang menjadi
mukadimah UUD 1945, dimana setiap butir yang terkandung didalamnya memiliki
esensi serta nilai-nilai bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dari masa ke
masa, generasi ke generasi, tidak lekang oleh zaman apalagi pudar oleh waktu.
Dengan mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan se hari-hari, Insya Allah, ragam
persoalan yang seolah datang silih berganti dimana situasi sosial
kemasyarakatan rentan terfragmentasi, dapat kita hadapi, lalui dan akhiri
dengan kemenangan bersama.
Bagi KPK, hari lahirnya Pancasila
perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi yang seyogianya menjadi
perhatian serius oleh kita semua, seluruh anak bangsa, karena korupsi jelas
sangat menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila, dasar negara kita.
Hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang anti korupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi.
Hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang anti korupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi.
Ingat, berani korupsi sama saja
berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir dari yang ada di dalam
Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar kita
takut, terhindar dari niat dan godaan untuk berperilaku koruptif, karena yakin
setiap derap langkah, perilaku dan perbuatan kita di dunia fana ini diketahui
oleh-Nya.
Mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa, menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila.
Mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa, menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila.
Semangat dan implementasi esensi sila
pertama dan kedua, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam
mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini.
Tentunya perang melawan laten
korupsi ini, harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana
esensi dari sila keempat Pancasila.
Sirnanya korupsi di indonesia,
tentunya menjadi harapan, impian dan cita-cita kita bersama demi keadilan
sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang termakjub dalam sila kelima
Pancasila.
Kita jangan hanya memperingati hari
lahirnya Pancasila, dengan ceremony tahunan seperti tahun-tahun sebelumnya,
apalagi dengan hingar bingar perayaan di tengah situasi dan kondisi pandemi
Covid-19.
Sekali lagi, makna, esensi dan
nilai-nilai dari kelima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh dan
saling mengikat serta memiliki makna yang seharusnya menjadi landasan hidup
berbangsa dan bernegara.
Baru-baru ini, KPK telah membangun
kerjasama dengan beberapa Lembaga Tinggi Negara, salah satunya dengan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk membumikan nilai-nilai
Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi di bumi pertiwi ini.
Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa serta Rakyat Indonesia, merupakan nilai-nilai luhur yang
digali dari budaya bangsa. Pancasila tidak hanya dijadikan untuk hafalan
semata, tetapi amalkanlah nilai-nilai luhur yang ada di Pancasila. Selamat
Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 2020. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar