Mei 09, 2020

Gepak Kuning Minta Presiden Batalkan Kebijakan Menhub

Demi Pencegahan Covid-19, Bandara Sepinggan Diharapkan Ditutup hingga 31 Mei 

Suriansyah (Prof)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID – Protes keras dilayangkan Ormas Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan atau yang sering disebut Gepak Kuning. Melalui Ketua Umum Gepak Kuning, Suriansyah alias Prof, menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang dinilai kurang relevan untuk percepatan penanganan Covid-19. Protes itu dilayangkan, terkait Kementerian Perhubungan meminta Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dibuka kembali. 

“Kami menyoroti kebijakan Bapak Presiden dan Menteri Perhubungan, bagaimana mau mempercepat penyelesaian penanganan Covid-19, kalau tranportasi udara (Bandara Sepinggan) akan dibuka kembali. Ini kan menimbulkan masalah lagi? Bisa jadi memperpanjang Covid-19, menyebarkan virus lagi,” ungkap Prof dalam keterangannya kepada media ini, Sabtu (9/5/2020) pagi. 

“Bagaimana mau selesai memutus rantai penyebaran Covid-19? Belum ada tanda-tanda Covid19 selesai, bandara sudah dibuka lagi,” imbuh Prof.

Masih kata Prof, Pemkot Balikpapan dan juga elemen-elemen lainnya, sudah berusaha dan mengimbau demi memutus rantai Covid-19, agar bandara ditutup hingga 31 Mei 2020.  

“Tapi usaha kita dimentahkan oleh Dirjen Perhubungan, transportasi udara dibuka kembali. Jangan ambil spekulasi lagi, karena permasalahan Covid-19 belum tuntas,” kata dia.
  
Disebutkan, Gepak Kuning sudah berjuang memutus mata rantai Covid-19 dengan berbagai cara, seperti imbauan melalui media, spanduk maupun aksi langsung di lapangan. "Tapi perjuangan kita dimentahkan oleh Menteri Perhubungan. Gepak Kuning meminta dengan tegas kepada Bapak presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan  yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi," tutup Prof.  
Untuk diketahui, Pemkot Balikpapan, meminta Bandara Sepinggan tetap ditutup hingga 31 Mei 2020, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saya sudah kirim surat kepada Dirjen Perhubungan Udara (Kemenhub), minta agar Bandara Sepinggan tetap melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, dijelaskan bandara ditutup sampai 31 Mei 2020 untuk penerbangan komersial terjadwal yang mengangkut penumpang. Penutupan bandara berkenaan dengan pencegahan penyebaran virus corona, virus yang menyebabkan Covid-19.
Sejumlah penerbangan masih dibolehkan dengan syarat-syarat khusus, seperti penerbangan yang mengangkut bantuan alat kesehatan, penerbangan pejabat negara, dan penerbangan kargo atau penerbangan angkutan barang.

Sebelumnya dikabarkan ada maskapai swasta yang akan membuka jalur penerbangan khusus ke dan dari Balikpapan mulai Minggu (3/5/2020). Penerbangan maskapai tersebut berkategori mengangkut penumpang.
Wali Kota menegaskan, Balikpapan sudah zona merah dalam penyebaran Covid-19. Sudah ada transmisi atau penularan lokal, di mana ada pasien positif tertular Covid-19 walau pun tidak punya riwayat bepergian ke mana-mana.

Kemudian juga sudah terbukti pasien yang positif sebelumnya pergi dari Balikpapan dan tertular Covid-19 di daerah atau negara lain, dan kemudian membawa sakitnya pulang.

Rizal juga mengutip kajian dari Universitas Hasanuddin di Kota Makassar, puncak wabah terjadi pada Mei ini, di mana sejumlah besar tes swab bisa dilakukan dan hasilnya bisa didapat dengan cepat. “Jadi kami antisipasi dengan lebih kami perketat lagi pergerakan orang,” tegas Wali Kota. (kk/net)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM