Desember 11, 2017

Dari 143 Pemegang IUP, Ada 77 Perusahaan Sawit Belum Operasi

Peserta  Forum Agribisnis Club. (baharsikki/kk)
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang luasnya kurang lebih sama dengan luas wilayah Jawa Barat, kini Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim mendata ada 143 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memegang Izin Usaha Perkebunan (IUP). Tapi dari 143 pemegang IUP sebut Kepala Disbun Alfian, ada 77 perusahaan yang belum beroperasi dengan berbagai persoalan yang dihadapi.  


"Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kutim ada enampuluh enam perusahaan. Pengembangan usaha perkebunan di Kutiim terluas di Kaltim," beber Alfian di  ruang Meranti, Kantor Bupati dalam rapat Forum Agribisnis Club, Senin (11/12/2017).

Dari 143 IUP tersebut, sudah ada sekira luasan 400.000 Ha. Dari 400.000 Ha ini yang sedang digarap sekira seluas 220.000 Ha, dengan menyerap sebanayak 56.000 tenaga kerja. Di Kutim sudah ada 28 pabrik kelapa sawit. "Dalam waktu dekat jumlah PKS atau pabrik kelapa sawit bertambah menjadi tiga puluh unit," tukas Alfiian dalam pertemuan penting dibuka Bupati Ismunandar.

Dalam silaturahmi menyamakan persepsi dalam membangun Kutim yang lebih maju kedepan. Agar pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan dengan pelaksanaan program pemkab Kutim bersinergi. Tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan. Pertemuan ini lanjut Alafian,upaya mewujudkan program Gerbang Desa Madu. Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. (baharsikki)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM