Mei 31, 2017

Pengurusan IMTN, NG Priyono : Aparat Harus Serius Membantu Haknya Rakyat


NG Priyono
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Soal pelayanan izin memanfaatkan tanah negara (IMTN) di Kecamatan Balikpapan Utara, juga mendapat tanggapan dari salah satu tokoh warga di Balikpapan, NG Priyono. Priyono menegaskan, memang ada yang perlu dibenahi dalam pengurusan IMTN, agar sesuai dengan perdanya, utamanya soal lama atau waktu pengurusannya. 

"Memang banyak dikeluhkan, perlu dibenahi agar tidak melenceng dari perda. Terutama masalah waktunya bisa sampai 5-7 bulan," ungkap Priyono kepada media ini, Selasa (30/5/2017) malam. 

Masih kata mantan anggota DPRD Balikpapan ini, aparat kecamatan harus serius dan membantu memberikan haknya rakyat, tentang kepemilikan has atas tanah negara. 


Priyono mendukung langkah pembenahan yang dilakukan Camat Balikpapan Utara demi pelayanan IMTN yang terus meningkat. Mengingat urusan tanah termasuk krusial yang diurus warga. 

 "Dengan pelayanan yang terus ditingkatan, optimis waktu kepengurus IMTN menjadi lebih cepat," tegas Priyono. (tim kk)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM