Desember 21, 2016

Pemda PPU Optimis 2017 Tiang Pancang Jembatan Dikerjakan

KA Amdal Telah Disusun, Januari Rampung 
 

PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID,- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang mengungkapkan lelang proyek pembangunan jembatan Tol teluk Balikpapan yang menghubungkan Kabupaten PPU- Balikpapan ditargetkan selesai pada akhir 2016 ini. 

“Sementara untuk target lelang mega proyek jembatan tol teluk balikpapan tersebut di Badan Pengatut Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum  bergeser. Lelang proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Kabupaten PPU- Balikpapan ditargetkan selesai pada akhir 2016 ini,“ ungkap Nicko saat dikonfirmasi, Rabu, (21/12/2016)

Menurutnya, seharusnya saat ini prosesnya sudah masuk ke tahap lelang di BPJT tahun 2016 ini. Namun karena adanya beberapa persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, sehingga pelaksanaan lelang ditargetkan bergeser pada 2017 mendatang.
“seharusnya saat ini prosesnya sudah masuk ke tahap lelang di BPJT tahun 2016 ini, “tambahnya. 

Ditambahkan Nicko, untuk mewujudkan pembangunan jembatan yang akan menghubungkan PPU-Balikpapan tersebut memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai tahapan-demi tahapan harus dipenuhi untuk memenuhi ketentuan yang ada di dalamnya. Namun Pemerintah Daerah Kabupaten PPU sebagai pemrakarsa selalu optimis pembangunan jembatan akan terwujud dan tiang pancang jembatan akan dimulai pada 2017 mendatang.

“Kami optimis, pemancangan tiang pancang jembatan akan dilaksanakan pada tahun depan, “ujarnya.

Dikatakan dia, sementara Analisis mengenai dampak lingkungan  (Amdal) yang merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk pembangunan mega proyek sepanjang 5,6 Kilometer ini masih dalam proses. Dirinya mengatakan, Kerangka Acuan (KA) Amdal telah disusun Senin (19/12/2016) beberapa hari lalu.

“Tim tehnis dari Kabupaten/Kota dan Provinsi akan memeriksa KA Amdal-nya jangan sampai dalam dokumen KA Amdal terdapat kekurangan yang perllu dibenahi,“ tuturnya.

Nicko mengungkapkan, Amdal proyek yang akan menelan dana Triliunan rupiah tersebut dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim. Karena jembatan yang akan dibangun nantinya melintasi dua daerah otonom, sehingga yang berhak menerbitkan Amdal adalah Pemprov Kaltim. Untuk penyelesaian Amdal tersebut lanjut dia, membutuhkan waktu sekira dua hingga tiga minggu dari proses  KA Amdal hingga penerbitan Amdal.

“Kemungkinan KA Amdal menuju Amdalnya butuh waktu sekira dua sampai tiga minggu.  Bila KA Amdal disetujui, maka bisa dikatakan sudah 75 persen telah memenuhi syarat, kemudian dokumennya akan beranjak terus ke tahap berikutnya, ‘”pungkas dia. (humas6)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM