November 21, 2016

Warga Ragukan Independensi Tim Saber Pungli Kutim dalam Bekerja

Irawansyah. (baharsikki/kk)
SANGATTA, KABARKALTIM. CO. ID-  Sejumlah warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meragukan independensi tim Sapu Bersih  Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam melaksanakan tugas karena itu bikinan Pemkab, yang pengurusnya diambil dari pejabat Pemkab Kutim itu sendiri. 

"Bagaimana kalau misalnya, oknum di tim Saber Pungli melanggar. Siapa yang menghukum mereka," tanya warga yang enggan namanya ditulis dalam berita online.

Menurut sumber terpercaya, seharusnya yang ikut gabung dalam tim Saber Pungli adalah mereka yang memiliki kompetensi, punya kredibilitas, dan bukan semuanya diambil dari kalangan pemerintah saja. Tapi sebaiknya ada dari kalangan non pemerintah. 

"Saya khawatir kalau tim Saber Pungli ini semua dari kalangan pemerintahan. Bisa jadi "jeruk makan jeruk". Kalau ini terjadi percuma keberadaan tim tersebut. Cuma habisi uang negara saja," kerutuknya.
Menyikapi hal tersebut di atas, Sekkab Irawansyah mengatakan, pembentukan tim Saber Pungli Kutim sesuai amanah Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. "Insya Allah pekan depan atau akhir November 2016 tim Saber dibentuk dan dikukuhkan," tukas Irawansyah dalam rapat koordinasi yang dilangsungkan di lantai 1 ruang Meranti, Kantor Bupati, Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi, Senin (21/11/2016).

Dia mengatakan, tim Saber Pungli ini memiliki tugas penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan keberadaan tim Saber Pungli tersebut diharapkan di Kutim tidak ada aksi pungutan liar. Karena semua pungutan itu harusnya punya payung hukum. Pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) misalnya, ada ketentuan yang mengatur. Tidak seenaknya menarik pungutan pada pemohon. Besaran nilai pungutan  tiap item pengurusan, ada ketentuannya dalam Peraturan Daerah (Perda). "Kalau tidak ada aturannya, lantas ada setoran dari pemohon kepada pihak pelayan, itu dimungkinkan terjadi pungli. Pungli harus diberantas," tegasnya.

Selanjutnya, Kepala Inspektorat Kutim Abdul Muis menyebtukan, tim Saber Pungli ini nantinya diketuai Waka Polres Kutim, dan Sekretarisnya Inspektorat Wilayah Pemkab Kutim. Kapolres Kutim hanya selaku pembina. Yang gabung dalam tim Saber Pungli dari Kodim 0909, Lanal, Polres, Kejari, Pengadilan Negeri, dan instansi terkait.  Tim Saer Pungli ini terdiri dari 4 satuan. Ada satuan bidang pencegahan. Ada satuan bidang penindakan. Ada satuan bidang intelejen, Dan, ada satuan bidang yustisi. (ri)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM