Rekontruksi belanja modal pemkab Kutim. (bahar sikki/KK) |
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Belanja modal menggunakan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur, Provinsi
Kalimantan Timur (Kaltim) menurut hasil Badan
Pemerika Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, pihaknya menemukan adanya sejumlah transaksi yang dananya sudah
dicairkan, namun barang yang dimaksud belum diterima.
“Ini
salah satu persoalan sehingga Pemkab Kutim sudah tiga tahun berturut-turut
penilaian laporan kinerja pemerintah hanya wajar dengan pengecualian
atau WDP. Yang tahun-tahun sebelumnya Kutim mendapat disclaimer. Mudah-mudahan setelah dilengkapi
kekurangan data administrasi belanja modal, Kutim bisa memperolah nilai WTP
atau wajar tanpa pengecualian,” kata Redi Kusano dalam rekonstruksi belanja
modal di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (2/3/2016)
“Ini
yang banyak. Belanja modal yang uangnya sudah dicairkan tapi justru barangnya
belum dicek, belum dilihat,” ungkap Refi Kusano.
BPKP
Kaltim berharap laporan belanja modal harus segera dilengkapi. Agar kinerja
pemkab Kutim terukur. Sebagai daerah otonomi pemekaran dari induk Kabupaten
Kutai berdasar Undang- Undang Nomor 47 Tahun 1999 silam dengan APBD 2015 Rp 3,
4 triliun seharusnya memberi dampak perubahan kemajuan pembangunan luar biasa
di Kutim. Tapi capaian pembangunan yang didambahkan belum
seutuhnya terrealisasi.
Wakil
Bupati Kasmidi Bulang menyatakan, Kutim secara nasional besaran APBD-nya menempati posisi urutan
ketiga. Dan, se-Kaltim, Kutim berada di urutan kedua setelah Kabupaten Kutai Kartanegara dari besaran APBD. Namun, indeks pembangunan
manusia (IPM), Kutim terbentuk rendah se-Kaltim
setelah terbentuk provinsi Kaltara. “Masa KTT (Kabuparen Tana Tidung, Red), Kutim kalah.
Kita malu,” ucap Kasmidi Bulang dalam arahan pembuka rekontruksi belanja modal
yang diikuti pihak dinas, badan, kantor dan bagian di lingkup Pemkab Kutim.
Kedepan,
kata Kasmidi Bulang, pembangunan di Kutim harus lebih bergeliat agar masyarakat
bisa merasakan kesejahteraan. Melalui visi misi membangunan agribisnis menuju
kemandirian bisa diwujudkan. Tiap desa bakal mendapat dana antar Rp 2 M sampai Rp 5 miliar tiap tahun. Dana itu bukan
termasuk ADD (alokasi dana desa,Red). “Bukan lagi membangun desa, tapi desa
membangun,” tukasnya. (bahar sikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar