SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID, Ketersediaan data
perekonomian khususnya di Kabupaten Kutai Timur (KUTim), provinsi Kalimantan
Timur (Kaltim) belum ada yang bisa dipertanggungjawabkan. Padahal menurut
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabuparen (Sekkab) Rupiansyah, data
ekonomi yang akurat sangat dibutuhkan dalam rangka menyusun rencana pengambilan
kebijakan pembangunan, serta menjadi bahan evaluasi sejauhmana capaian
pembangunan yang sudah terealisasi pada tahun anggaran tertentu.
“Terwujudnya kemandirian pembangunan
agrodustri dan agribisnis di Kutim perlu didukung ketersediaan data ekonomi
yang betul-betul sesuai apa yang ada. Jangan sampai data ekonomi itu dicatat
asal-asalan, sehingga menjadi racun terhadap kebijakan ekonomi sepuluh tahun
kedepan,” tegas Rupiansyah ketika menyampaikan arahan dalam sosialisasi sensus
ekonomi 2016 yang dilangsungkan di ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit
Pelangi, Rabu (30/3/2016).
Dengan adanya suku bunga bank tinggi kisasran
13 persen berdampak buruk bagi pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan usaha.
Padahal permasalahan ekonomi menjadi hal mendasar dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Untuk itu, sensus ekonomi
harus benar-benar sesuai kenyataan di lapangan. “Mudah-mudahan Mei mendatang
finalisasi RPJMD (Rencana Pembangunan Iangka Menengah Daerah, RED) bisa
diajukan ke DPRD untuk dibahas, dan tentunya data ekonomi mutlak diperlukan,”
harap Rupiansyah optimistis.
Ekonomi tumbuh tentunya didukung ketersediaan
infrastruktur jalan, listrik yang
memadai. Jalan darat penghubbung kecamatan – desa masih perlu ditingkatkan
kualitasnya. Juga Kutim masih dihadapkan pada masalah listrik. Ini semua
menjadi penghambat bagi investor untuk melebarkan usahanya di Kutim.
Pendataan lengkap semua kegiatan usaha ekonomi
di Kutim sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, 368 petugas sensus wajib mengisi
formulir dengan benar. Sehingga data hasil sensus tersebut betul-betul dapat
dipercaya. Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam
menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean perlu terus ditingkatkan.
“Warga Kutim tidak mungkin mampu bersaing
dengan bangsa luar dalam berusaha, kalau
kita hanya tamatan SLTA, sementara pesaing kita dari luar negeri mereka tamatan S-2 (strata dua),” lanjut Asisten
Administrasi Sekkab Edward Azran.
Memang pembinaan yang dilakukan pemerintah
terhadap pemangku kepentingan, misalnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) masih
perlu ditingkatkan. Kemandirian usaha perlu terus digalakan dalam memacu roda
perekonomi demi peningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Paling
tidak, camat dan kepala desa juga harus tahu usaha-usaha apa saja yang ada di
wilayah tugasnya.
Sensus dunia usaha berlangsung hingga Mei
2016. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Kutim Achmad Yasid Wijaya menyebutkan, dana sensus ekonomi Kutim senilai Rp 2,1 miliar dari Rp 24 triliun
nasional. Sensus dilakukan terhadap dunia usaha yang bertujuan mengumpulkan dan
menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan
kebijakan, perencanaan dan penilaian pembangunan dalam kurun waktu 10 tahun.
Manfaat sensus, bagi pelaku usaha yakni mengetahui posisi dan
peluangusaha serta daya saing. Manfaat
sensus bagi pemerintah, yakni sebagai landasan perencanaan pengambilan
kebijakan, serta bahan evaluasi.
Manfaat sensus terhadap akademisi yakni
sebagai bahan penelitian ilmiah, dan pengamatan ekonomi. Dan, manfaat sensus
terhadap masyarakat yakni, menerima manfaat dari kebijakan ekonomi yang diambil
pemerintah. “Untuk itu, semua pihak diminta mensukseskan sensus ekonomi untuk
menyongsong MEA,” harap Achmad Yasid.
Sedangkan Wakil Ketua Bidang Pendidikan
Kadin Irwan menyebutkan sejak Kadin
Kutim terbentuk sudah pernah mendata 1.132 anggotanya. Namun dua tahun terkahir
ini hingga Maret 2016 yang ada datanya di Kadin Kutim tinggal 112 badan usaha,
termasuk Perseroan Terbatas (PT), Cammonditaire Vennotsschaap-CV (Perseroan Komanditer),
dan koperasi serta jenis usaha lainnya.
“Insya Allah dalam beberapa hari kedepan, kami
akan melakukan menekenan MoU- memorandum of understanding (nota kesepahamaan
antar Kadin dengan Pemkab Kutim,” tukasnya.
Anggota Kadin Kutim Rayub menyayangkan sikap
Pemkab Kutim selama ini. Dia menilai Pemkab Kutim bertindak diskriminatif
terhadap pengusaha lokal yang skala kecil. “Kalau yang besar-besar dibayari,
tapi kalau pengusaha kecil seolah-olah dibiarkan,” bebernya. (bahar sikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar