Maret 30, 2016

Validasi Data Harus Akurat

Jangan Sampai Meracuni Ekonomi 10 Tahun ke Depan



SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID, Ketersediaan data perekonomian khususnya di Kabupaten Kutai Timur (KUTim), provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum ada yang bisa dipertanggungjawabkan. Padahal menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabuparen (Sekkab) Rupiansyah, data ekonomi yang akurat sangat dibutuhkan dalam rangka menyusun rencana pengambilan kebijakan pembangunan, serta menjadi bahan evaluasi sejauhmana capaian pembangunan yang sudah terealisasi pada tahun anggaran tertentu.

“Terwujudnya kemandirian pembangunan agrodustri dan agribisnis di Kutim perlu didukung ketersediaan data ekonomi yang betul-betul sesuai apa yang ada. Jangan sampai data ekonomi itu dicatat asal-asalan, sehingga menjadi racun terhadap kebijakan ekonomi sepuluh tahun kedepan,” tegas Rupiansyah ketika menyampaikan arahan dalam sosialisasi sensus ekonomi 2016 yang dilangsungkan di ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (30/3/2016).


Dengan adanya suku bunga bank tinggi kisasran 13 persen berdampak buruk bagi pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan usaha. Padahal permasalahan ekonomi menjadi hal mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Untuk itu, sensus ekonomi harus benar-benar sesuai kenyataan di lapangan. “Mudah-mudahan Mei mendatang finalisasi RPJMD (Rencana Pembangunan Iangka Menengah Daerah, RED) bisa diajukan ke DPRD untuk dibahas, dan tentunya data ekonomi mutlak diperlukan,” harap Rupiansyah optimistis.

Ekonomi tumbuh tentunya didukung ketersediaan infrastruktur jalan, listrik  yang memadai. Jalan darat penghubbung kecamatan – desa masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Juga Kutim masih dihadapkan pada masalah listrik. Ini semua menjadi penghambat bagi investor untuk melebarkan usahanya di Kutim.

Pendataan lengkap semua kegiatan usaha ekonomi di Kutim sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, 368 petugas sensus wajib mengisi formulir dengan benar. Sehingga data hasil sensus tersebut betul-betul dapat dipercaya. Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean perlu terus ditingkatkan.
“Warga Kutim tidak mungkin mampu bersaing dengan  bangsa luar dalam berusaha, kalau kita hanya tamatan SLTA, sementara pesaing kita dari luar  negeri mereka tamatan  S-2 (strata dua),” lanjut Asisten Administrasi Sekkab Edward Azran.

Memang pembinaan yang dilakukan pemerintah terhadap pemangku kepentingan, misalnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) masih perlu ditingkatkan. Kemandirian usaha perlu terus digalakan dalam memacu roda perekonomi demi peningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Paling tidak, camat dan kepala desa juga harus tahu usaha-usaha apa saja yang ada di wilayah tugasnya.

Sensus dunia usaha berlangsung hingga Mei 2016. Kepala Badan  Pusat Statistik (BPS) Kutim Achmad Yasid Wijaya menyebutkan, dana sensus ekonomi Kutim  senilai Rp 2,1 miliar dari Rp 24 triliun nasional. Sensus dilakukan terhadap dunia usaha yang bertujuan mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan dan penilaian pembangunan dalam kurun waktu 10 tahun.
Manfaat sensus,  bagi pelaku usaha yakni mengetahui posisi dan peluangusaha serta daya saing.  Manfaat sensus bagi pemerintah, yakni sebagai landasan perencanaan pengambilan kebijakan, serta bahan evaluasi. 

Manfaat sensus terhadap akademisi yakni sebagai bahan penelitian ilmiah, dan pengamatan ekonomi. Dan, manfaat sensus terhadap masyarakat yakni, menerima manfaat dari kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah. “Untuk itu, semua pihak diminta mensukseskan sensus ekonomi untuk menyongsong MEA,” harap Achmad Yasid.

Sedangkan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Kadin  Irwan menyebutkan sejak Kadin Kutim terbentuk sudah pernah mendata 1.132 anggotanya. Namun dua tahun terkahir ini hingga Maret 2016 yang ada datanya di Kadin Kutim tinggal 112 badan usaha, termasuk Perseroan Terbatas (PT), Cammonditaire Vennotsschaap-CV (Perseroan Komanditer), dan koperasi serta jenis usaha lainnya.

“Insya Allah dalam beberapa hari kedepan, kami akan melakukan menekenan MoU- memorandum of understanding (nota kesepahamaan antar Kadin dengan Pemkab Kutim,” tukasnya.

Anggota Kadin Kutim Rayub menyayangkan sikap Pemkab Kutim selama ini. Dia menilai Pemkab Kutim bertindak diskriminatif terhadap pengusaha lokal yang skala kecil. “Kalau yang besar-besar dibayari, tapi kalau pengusaha kecil seolah-olah dibiarkan,” bebernya. (bahar sikki)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM